Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Guru

Guru Tidak Punya Akses Internet Akan diberikan Pelatihan Tatap Muka

Usai pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG), fokus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) adalah perbaikan kompetensi guru yang belum memenuhi standar. Caranya, melalui pelatihan bagi para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Sumarna Surapranata mengatakan, pelatihan guru akan diselenggarakan pada Mei mendatang. "Terdapat tiga jenis pelatihan yaitu tatap muka, dalam jaringan dan campuran," ujarnya. Lelaki yang kerap disapa Pranata itu menambahkan pelatihan tatap muka akan diberikan kepada 400 ribu guru, sementara dalam jaringan atau online kepada 1,9 juta. Sedangkan sekira 600 ribu guru diberikan pelatihan campuran yang mengombinasikan pelatihan tatap muka dan dalam jaringan. " Pelatihan tatap muka diberikan kepada guru yang secara geografis tempat tinggalnya jauh dan tidak ada akses internet . Sementara pelatihan dengan metode campuran diberika...

UJI KOMPETENSI GURU

A. Landasan Uji Kompetensi Guru 1. Landasan Filosofi a. Hak masyarakat dan peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. b. Diperlukan guru yang berkualitas untuk pendidikan yang berkualitas. c. Peserta didik harus terhindar dari proses pembelajaran yang tidak berkualitas. d. Membangun budaya mutu bagi guru. e. Untuk memastikan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Jenjang Jabatan Guru Berdasarkan Peraturan Menpan RB No. 16/2009

Berdasarkan Peraturan Menpan RB No. 16/2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Pasal 2, yang dimaksud  jabatan fungsional Guru adalah jabatan tingkat keahlian termasuk dalam rumpun pendidikan tingkat taman kanak-kanak, dasar, lanjutan, dan sekolah khusus. Kemudian Pasal 3 menyebutkan jenis Guru berdasarkan sifat, tugas, dan kegiatannya meliputi: