Skip to main content

UJI KOMPETENSI GURU

A. Landasan Uji Kompetensi Guru
1. Landasan Filosofi
a. Hak masyarakat dan peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
b. Diperlukan guru yang berkualitas untuk pendidikan yang berkualitas.
c. Peserta didik harus terhindar dari proses pembelajaran yang tidak berkualitas.
d. Membangun budaya mutu bagi guru.
e. Untuk memastikan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar yang ditetapkan.

f. Hakekat sebuah profesi
1) Profesi guru merupakan profesi khusus, yang memerlukan persyaratan kompetensi yang khusus pula.
2) Kompetensi guru yang bersifat khusus itu memerlukan perlakuan yang khusus pula. UKG merupakan salah satu cara untuk memberikan layanan pembinaan dan pengembangan profesi guru yang baik kepada guru.
3) Penyandang profesi guru menerima penghargaan dan kesejahteraan yang bersifat khusus. Karena itu perlu ada keseimbangan antara kompetensi yang mereka miliki dengan penghargaan dan kesejahteraan yang diterimanya.
2. Landasan Teoritik Pedagogik
a. Uji Kompetensi Guru adalah penilaian terhadap kompetensi guru sebagai bagian penilaian kinerja guru dalam rangka pembinaan karir kepangkatan dan jabatannya.
A. Landasan Uji Kompetensi Guru
1. Landasan Filosofi
a. Hak masyarakat dan peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
b. Diperlukan guru yang berkualitas untuk pendidikan yang berkualitas.
c. Peserta didik harus terhindar dari proses pembelajaran yang tidak berkualitas.
d. Membangun budaya mutu bagi guru.
e. Untuk memastikan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar yang ditetapkan.
f. Hakekat sebuah profesi
1) Profesi guru merupakan profesi khusus, yang memerlukan persyaratan kompetensi yang khusus pula.
2) Kompetensi guru yang bersifat khusus itu memerlukan perlakuan yang khusus pula. UKG merupakan salah satu cara untuk memberikan layanan pembinaan dan pengembangan profesi guru yang baik kepada guru.
3) Penyandang profesi guru menerima penghargaan dan kesejahteraan yang bersifat khusus. Karena itu perlu ada keseimbangan antara kompetensi yang mereka miliki dengan penghargaan dan kesejahteraan yang diterimanya.
2. Landasan Teoritik Pedagogik
a. Uji Kompetensi Guru adalah penilaian terhadap kompetensi guru sebagai bagian penilaian kinerja guru dalam rangka pembinaan karir kepangkatan dan jabatannya.

Comments

Popular posts from this blog

7 Ikhtiar Revolusi Mental Bidang Pendidikan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam pidatonya "Pada Upacara Pencanangan Gerakan Nasional Revolusi Mental" kembali menegaskan bahwa revolusi mental dalam bidang pendidikan  dapat dijalan oleh setiap elemen bangsa.  Dalam bidang pendidikan  terdapat 7 (tujuh) ikhtiar revolusi mental yang telah digariskan oleh Presiden Jokowi yaitu :

Makanan Dan Minuman Yang Bermanfaat Bagi Kesehatan Yang Sudah Dijelaskan Dalam Al Quran 14 Abad Yang Lalu.

Dalam Al-Qur'an disebutkan beberapa makanan dan minuman yang bermanfaat bagi kesehatan tubuh kita , antara lain adalah : Kurma: Buah kurma disebutkan dalam beberapa ayat Al-Qur'an, seperti dalam Surah Maryam (19:25) ketika Maryam diperintahkan untuk menggoyangkan pohon kurma untuk mendapatkan buahnya. Kandungan gizi: Karbohidrat, serat, vitamin A, vitamin C, zat besi, kalsium. Manfaat: Sumber energi yang baik, menjaga kesehatan pencernaan, meningkatkan kekebalan tubuh, memperkuat tulang dan gigi Photo: Thinkstock  Zaitun: Buah zaitun juga disebutkan dalam beberapa ayat Al-Qur'an, seperti dalam Surah At-Tin (95:1) yang menyebutkan Allah bersumpah demi buah zaitun dan pohon tin. Kandungan gizi: Lemak sehat (terutama asam lemak tak jenuh tunggal), vitamin E, vitamin K, antioksidan. Manfaat: Menjaga kesehatan jantung, menurunkan risiko penyakit jantung, mengurangi peradangan, mendukung fu...

Pengumuman Peserta Program Sertifikasi Pendidik Dan Sertifikasi Keahlian (Alih Fungsi)

Dalam rangka pelaksanaan Program Sertifikasi Pendidik dan Sertifikasi Keahlian bagi Guru SMA/SMK (Alih Fungsi), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah membuka pendaftaran calon peserta yang berakhir pada tanggal 20 Oktober 2016 . Jumlah guru yang mendaftar sebanyak 16.487 orang, terdiri atas 1.259 orang guru SMA dan 15.228 orang guru SMK.   Berdasarkan hasil analisis data, telah ditetapkan peserta Program Sertifikasi Pendidik dan Sertifikasi Keahlian bagi Guru SMA/SMK (Alih Fungsi) sebanyak 15.170 orang yang terdiri atas 1.155 orang guru SMA dan 14.015 orang guru SMK. Dasar pertimbangan penetapan peserta adalah jumlah guru yang dibutuhkan per kabupaten untuk setiap paket keahlian. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut. Data peserta Program Alih Fungsi untuk tiap provinsi dalam bentuk soft copy dan mohon bantuan Saudara untuk menginformasikan kepada kepala sekolah dan guru yang bersangkutan....