Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Berita Guru

Pengumuman Peserta Program Sertifikasi Pendidik Dan Sertifikasi Keahlian (Alih Fungsi)

Dalam rangka pelaksanaan Program Sertifikasi Pendidik dan Sertifikasi Keahlian bagi Guru SMA/SMK (Alih Fungsi), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah membuka pendaftaran calon peserta yang berakhir pada tanggal 20 Oktober 2016 . Jumlah guru yang mendaftar sebanyak 16.487 orang, terdiri atas 1.259 orang guru SMA dan 15.228 orang guru SMK.   Berdasarkan hasil analisis data, telah ditetapkan peserta Program Sertifikasi Pendidik dan Sertifikasi Keahlian bagi Guru SMA/SMK (Alih Fungsi) sebanyak 15.170 orang yang terdiri atas 1.155 orang guru SMA dan 14.015 orang guru SMK. Dasar pertimbangan penetapan peserta adalah jumlah guru yang dibutuhkan per kabupaten untuk setiap paket keahlian. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut. Data peserta Program Alih Fungsi untuk tiap provinsi dalam bentuk soft copy dan mohon bantuan Saudara untuk menginformasikan kepada kepala sekolah dan guru yang bersangkutan....

Guru Tidak Punya Akses Internet Akan diberikan Pelatihan Tatap Muka

Usai pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG), fokus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) adalah perbaikan kompetensi guru yang belum memenuhi standar. Caranya, melalui pelatihan bagi para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Sumarna Surapranata mengatakan, pelatihan guru akan diselenggarakan pada Mei mendatang. "Terdapat tiga jenis pelatihan yaitu tatap muka, dalam jaringan dan campuran," ujarnya. Lelaki yang kerap disapa Pranata itu menambahkan pelatihan tatap muka akan diberikan kepada 400 ribu guru, sementara dalam jaringan atau online kepada 1,9 juta. Sedangkan sekira 600 ribu guru diberikan pelatihan campuran yang mengombinasikan pelatihan tatap muka dan dalam jaringan. " Pelatihan tatap muka diberikan kepada guru yang secara geografis tempat tinggalnya jauh dan tidak ada akses internet . Sementara pelatihan dengan metode campuran diberika...

Hasil UKG dan PKG Jadi Penentu Potret Kompetensi Guru

Uji Kompetensi Guru (UKG) yang berlansung dari tanggal 9 Nopember sampai dengan tanggal 27 Nopember 2015 akan menjadi salah satu komponen dalam menentukan potret konpetensi guru. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini sedang mematangkan mekanisme penilaian kinerja guru (PKG) yang komprehensif. PKG merupakan tindak lanjut dari uji kompetensi guru (UKG) dalam rangka menghasilkan potret kompetensi guru. "Nantinya, nilai UKG akan digabungkan dengan PKG, skor akhir kedua tes ini akan menjadi potret utuh kompetensi yang dimiliki seorang guru," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata di Jakarta, Rabu (11/11) kemarin. Sumarna Surapranata menjelaskan PKG akan dilaksanakan tahun depan. Skema ini menilai guru secara lebih menyeluruh, baik secara pengetahuan maupun kemampuan. "Karena orang yang jago dalam matematika belum tentu bisa mengajar matematika, yang mahir berbahasa Inggris belum tentu jago ng...

7 Ikhtiar Revolusi Mental Bidang Pendidikan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam pidatonya "Pada Upacara Pencanangan Gerakan Nasional Revolusi Mental" kembali menegaskan bahwa revolusi mental dalam bidang pendidikan  dapat dijalan oleh setiap elemen bangsa.  Dalam bidang pendidikan  terdapat 7 (tujuh) ikhtiar revolusi mental yang telah digariskan oleh Presiden Jokowi yaitu :

Uji Kompetensi Guru 2015 untuk Pemetaan, Bukan Pemotongan Tunjangan Profesi

Jakarta, Kemendikbud --- Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, uji kompetensi guru (UKG) pada tahun 2015 dilakukan untuk melakukan pemetaan dalam rangka memperoleh baseline tentang kompetensi guru. Hal tersebut dikatakannya untuk menjawab salah satu tuntutan guru honorer yang menolak dilaksanakannya UKG jika hasilnya digunakan untuk melakukan pemotongan tunjangan profesi.

Wahai Para Guru, Ini Ada Kabar Gembira dari Garuda Beri Diskon Khusus Buat Anda

Kabar gembira bagi para guru di Indonesia. PT Garuda Indonesia memberikan potongan khusus bagi mereka jika ingin terbang bersama maskapai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu. Direktur Utama PT Garuda Indonesia M Arif Wibowo mengatakan, ada dua skema ptongan harga atau diskon untuk para pahlawan tanpa tanda jasa ini. Pertama, diskon khusus sebesar 5 persen untuk rute domestik di kelas F, J, C, D, Y, B, M, K, dan N. Kedua, diskon 10 persen untuk rute internasional di kelas yang sama.  Bukan hanya itu, Garuda juga akan memberikan fasilitas ekstra bagasi hingga 10 Kilogram untuk kelas J, C, D, Y, B, M, K, N. Keputusan tersebut diambil setelah adanya kesepakatan bersama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Garuda Indonesia kemarin (31/7).  "Kerjasama ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Garuda terhadap dunia pendidikan nasional, khususnya terhadap para pengajar di Indonesia yang telah memberikan jasa kepada negeri," ujar Arif.