Skip to main content

Uji Kompetensi Guru 2015 untuk Pemetaan, Bukan Pemotongan Tunjangan Profesi



Jakarta, Kemendikbud --- Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, uji kompetensi guru (UKG) pada tahun 2015 dilakukan untuk melakukan pemetaan dalam rangka memperoleh baseline tentang kompetensi guru. Hal tersebut dikatakannya untuk menjawab salah satu tuntutan guru honorer yang menolak dilaksanakannya UKG jika hasilnya digunakan untuk melakukan pemotongan tunjangan profesi.

“Uji kompetensi guru ini untuk pemetaan, agar diperoleh baseline kompetensi guru,” ujarnya saat audiensi dengan guru honorer di kantor Kemenpan-RB, Jakarta, (15/9/2015).

Pria yang akrab dipanggil Pranata itu menambahkan, pada tanggal 9 sampai 27 November tahun 2015, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan dinas pendidikan dan sekolah akan melakukan uji kompetensi guru kepada 3.015.315 orang, termasuk guru honorer.

Ia mengatakan, selama ini Kemendikbud hanya memiliki potret UKG untuk 1,6 juta guru, yaitu guru yang sudah memiliki sertifikat dan yang akan disertifikasi. Potret tersebut diperoleh setelah guru-guru melalui uji kompetensi awal (UKA) dan uji kompetensi guru (UKG).

Pada uji kompetensi guru November nanti, tutur Pranata, baseline tentang kompetensi guru yang diperoleh akan digunakan sebagai bahan untuk melakukan peningkatan kompetensi secara berkelanjutan (diklat).

Terkait tuntutan penghapusan Kepmen tentang Petunjuk Teknis Tunjangan Profesi Guru (TPG), para guru honorer menilai Kepmen tersebut membuat guru swasta atau non-PNS tidak mendapatkan tunjangan profesi. Padahal guru swasta atau non-PNS di sekolah negeri yang sudah mendapatkan sertifikat pendidik sesuai dengan peruntukannya akan mendapatkan tunjangan profesi sepanjang yang bersangkutan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tahun 2015 dialokasikan jumlah 282.895 guru swasta atau guru non-PNS dengan total anggaran Rp6.993 triliun,” katanya.

Comments

Popular posts from this blog

7 Ikhtiar Revolusi Mental Bidang Pendidikan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam pidatonya "Pada Upacara Pencanangan Gerakan Nasional Revolusi Mental" kembali menegaskan bahwa revolusi mental dalam bidang pendidikan  dapat dijalan oleh setiap elemen bangsa.  Dalam bidang pendidikan  terdapat 7 (tujuh) ikhtiar revolusi mental yang telah digariskan oleh Presiden Jokowi yaitu :

Makanan Dan Minuman Yang Bermanfaat Bagi Kesehatan Yang Sudah Dijelaskan Dalam Al Quran 14 Abad Yang Lalu.

Dalam Al-Qur'an disebutkan beberapa makanan dan minuman yang bermanfaat bagi kesehatan tubuh kita , antara lain adalah : Kurma: Buah kurma disebutkan dalam beberapa ayat Al-Qur'an, seperti dalam Surah Maryam (19:25) ketika Maryam diperintahkan untuk menggoyangkan pohon kurma untuk mendapatkan buahnya. Kandungan gizi: Karbohidrat, serat, vitamin A, vitamin C, zat besi, kalsium. Manfaat: Sumber energi yang baik, menjaga kesehatan pencernaan, meningkatkan kekebalan tubuh, memperkuat tulang dan gigi Photo: Thinkstock  Zaitun: Buah zaitun juga disebutkan dalam beberapa ayat Al-Qur'an, seperti dalam Surah At-Tin (95:1) yang menyebutkan Allah bersumpah demi buah zaitun dan pohon tin. Kandungan gizi: Lemak sehat (terutama asam lemak tak jenuh tunggal), vitamin E, vitamin K, antioksidan. Manfaat: Menjaga kesehatan jantung, menurunkan risiko penyakit jantung, mengurangi peradangan, mendukung fu...

Pengumuman Peserta Program Sertifikasi Pendidik Dan Sertifikasi Keahlian (Alih Fungsi)

Dalam rangka pelaksanaan Program Sertifikasi Pendidik dan Sertifikasi Keahlian bagi Guru SMA/SMK (Alih Fungsi), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah membuka pendaftaran calon peserta yang berakhir pada tanggal 20 Oktober 2016 . Jumlah guru yang mendaftar sebanyak 16.487 orang, terdiri atas 1.259 orang guru SMA dan 15.228 orang guru SMK.   Berdasarkan hasil analisis data, telah ditetapkan peserta Program Sertifikasi Pendidik dan Sertifikasi Keahlian bagi Guru SMA/SMK (Alih Fungsi) sebanyak 15.170 orang yang terdiri atas 1.155 orang guru SMA dan 14.015 orang guru SMK. Dasar pertimbangan penetapan peserta adalah jumlah guru yang dibutuhkan per kabupaten untuk setiap paket keahlian. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut. Data peserta Program Alih Fungsi untuk tiap provinsi dalam bentuk soft copy dan mohon bantuan Saudara untuk menginformasikan kepada kepala sekolah dan guru yang bersangkutan....