Skip to main content

Kurikulum 2013 Pasca Revisi Gunakan Metode Pembelajaran Aktif 25 Maret 2016

Revisi Kurikulum 2013 telah selesai. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memulai pelatihan Instruktur Nasional Kurikulum 2013 pascarevisi dengan metode yang berbeda dibanding pelatihan-pelatihan sebelumnya. Pelatihan Instruktur Nasional Kurikulum 2013 didesain secara interaktif dan partisipatif oleh Narasumber Nasional dan tim fasilitator. Selama pelatihan, para Instruktur Nasional dirangsang untuk mengelaborasi seluruh pemikiran dan kemampuannya dalam bentuk diskusi kelas.

"Kita ingin yang bisa jadi Instruktur Nasional adalah orang-orang yang mencerminkan kurikulumnya. Guru berubah peran sebagai fasilitator, yaitu fasilitator pembelajar, sehingga anak-anak juga belajar aktif," ujar Mendikbud Anies Baswedan usai penutupan Pelatihan Instruktur Nasional Kurikulum 2013 di Pusdiklat Kemendikbud, Depok, Jawa Barat, (24/3/2016).

Mendikbud mengatakan, dari 666 peserta pelatihan Instruktur Nasional, ada 598 orang yang ditetapkan lolos seleksi sebagai Instruktur Nasional. Pelatihan menggunakan metode diskusi dan pembelajaran aktif. Para peserta diberi pembekalan tentang materi Kurikulum 2013, kebijakan umum Kemendikbud, serta metode pembelajaran yang aktif. Sebagian besar Instruktur Nasional terdiri dari unsur guru. Mendikbud berharap pelatihan ini dapat mendorong guru memiliki sifat pembelajar, yaitu memiliki motivasi untuk terus belajar, juga mempunyai pikiran yang terbuka, serta dapat mengikuti perkembangan zaman.

"Kita ingin semua guru-guru kita adalah guru-guru yang mencerahkan dan membuat anak-anaknya cinta belajar," tutur Mendikbud.

Ia menuturkan, setelah mengikuti pelatihan Kurikulum 2013, guru diharapkan dapat berubah peran menjadi fasilitator pembelajaran yang membuat siswa menyenangi kegiatan belajar-mengajar. "Jangan sampai kurikulum baru tapi cara mengajarnya masih (cara) lama," katanya.

Mendikbud juga berharap agar para Instruktur Nasional yang telah mendapat pelatihan di Pusdiklat Kemendikbud tersebut dapat menularkan metode dan motivasi selama pelatihan kepada rekan-rekannya di daerah. Para Instruktur Nasional juga harus dapat berimprovisasi, karena kondisi yang berbeda di tiap daerah. "Sehingga nantinya anak-anak kita benar-benar jadi anak-anak yang siap berkompetisi di abad 21," ucapnya.

sumber : Kemdikbud.go.id

Comments

Popular posts from this blog

7 Ikhtiar Revolusi Mental Bidang Pendidikan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam pidatonya "Pada Upacara Pencanangan Gerakan Nasional Revolusi Mental" kembali menegaskan bahwa revolusi mental dalam bidang pendidikan  dapat dijalan oleh setiap elemen bangsa.  Dalam bidang pendidikan  terdapat 7 (tujuh) ikhtiar revolusi mental yang telah digariskan oleh Presiden Jokowi yaitu :

Makanan Dan Minuman Yang Bermanfaat Bagi Kesehatan Yang Sudah Dijelaskan Dalam Al Quran 14 Abad Yang Lalu.

Dalam Al-Qur'an disebutkan beberapa makanan dan minuman yang bermanfaat bagi kesehatan tubuh kita , antara lain adalah : Kurma: Buah kurma disebutkan dalam beberapa ayat Al-Qur'an, seperti dalam Surah Maryam (19:25) ketika Maryam diperintahkan untuk menggoyangkan pohon kurma untuk mendapatkan buahnya. Kandungan gizi: Karbohidrat, serat, vitamin A, vitamin C, zat besi, kalsium. Manfaat: Sumber energi yang baik, menjaga kesehatan pencernaan, meningkatkan kekebalan tubuh, memperkuat tulang dan gigi Photo: Thinkstock  Zaitun: Buah zaitun juga disebutkan dalam beberapa ayat Al-Qur'an, seperti dalam Surah At-Tin (95:1) yang menyebutkan Allah bersumpah demi buah zaitun dan pohon tin. Kandungan gizi: Lemak sehat (terutama asam lemak tak jenuh tunggal), vitamin E, vitamin K, antioksidan. Manfaat: Menjaga kesehatan jantung, menurunkan risiko penyakit jantung, mengurangi peradangan, mendukung fu...

Kompetensi Guru

Kompetensi guru adalah seperangkat pengetahuan , keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan sebagai tenaga pendidik. Menurut Undang-undang nomor14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen ; Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Guru dalam menjalankan profesinya dituntut memiliki kompetensi, baik kompetensi pedagogi, kompetensi kepribadian,kompetensi profesional dan kompetensi sosial. A.          Kompetensi Pedagogi Kompetensi Pedagogi adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetens...