Usai pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG), fokus Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) adalah perbaikan kompetensi guru
yang belum memenuhi standar. Caranya, melalui pelatihan bagi para
pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemdikbud) Sumarna Surapranata mengatakan, pelatihan
guru akan diselenggarakan pada Mei mendatang. "Terdapat tiga jenis
pelatihan yaitu tatap muka, dalam jaringan dan campuran," ujarnya.
Lelaki yang kerap disapa Pranata itu menambahkan pelatihan tatap muka
akan diberikan kepada 400 ribu guru, sementara dalam jaringan atau
online kepada 1,9 juta. Sedangkan sekira 600 ribu guru diberikan
pelatihan campuran yang mengombinasikan pelatihan tatap muka dan dalam
jaringan.
"Pelatihan tatap muka diberikan kepada guru yang secara geografis
tempat tinggalnya jauh dan tidak ada akses internet. Sementara pelatihan
dengan metode campuran diberikan kepada guru yang nilai Uji Kompetensi
Guru (UKG) rendah, sehingga perlu adanya kombinasi metode pelatihan
tatap muka dan dalam jaringan,” paparnya.
Hasil UKG yang diselenggarakan pada November 2015 lalu menunjukkan
bahwa separuh dari 2,9 juta guru meraih nilai di bawah standar yang
ditetapkan yakni 5,5. Untuk itu perlu adanya pelatihan pada guru-guru
tersebut. Sementara guru yang mendapat nilai tinggi akan menjadi mentor
pada pelatihan guru tersebut.
Nilai rata-rata hasil UKG di seluruh Indonesia adalah 53,02. Terdapat
tujuh daerah yang memiliki nilai rerata tinggi yakni Jawa Tengah dengan
nilai rerata 61,52, DKI Jakarta 60,78, Jawa Timur 58,94, Bali 58,22,
Bangka Belitung 56,94, Jawa Barat dengan nilai rerata 56,91, dan
Kepulauan Riau dengan nilai rerata 56,57.
UKG bertujuan untuk pemetaan kompetensi guru khususnya ranah
pedadogik dan profesional pada bidang yang sesuai dengan sertifikat
pendidik. Kemdikbud menggelontorkan dana Rp261 miliar untuk UKG. Hasil
UKG tersebut juga digunakan sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian
kinerja guru, menentukan materi dan pola pelatihan guru, serta bahan
pertimbangan pemberian penghargaan dan apresiasi kepada guru.
Sumber : http://news.okezone.com)
Comments