A. Landasan Uji Kompetensi Guru
1. Landasan Filosofi
a. Hak masyarakat dan peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
b. Diperlukan guru yang berkualitas untuk pendidikan yang berkualitas.
c. Peserta didik harus terhindar dari proses pembelajaran yang tidak berkualitas.
d. Membangun budaya mutu bagi guru.
e. Untuk memastikan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar yang ditetapkan.
f. Hakekat sebuah profesi
1) Profesi guru merupakan profesi khusus, yang memerlukan persyaratan kompetensi yang khusus pula.
2) Kompetensi guru yang bersifat khusus itu memerlukan perlakuan yang khusus pula. UKG merupakan salah satu cara untuk memberikan layanan pembinaan dan pengembangan profesi guru yang baik kepada guru.
3) Penyandang profesi guru menerima penghargaan dan kesejahteraan yang bersifat khusus. Karena itu perlu ada keseimbangan antara kompetensi yang mereka miliki dengan penghargaan dan kesejahteraan yang diterimanya.
2. Landasan Teoritik Pedagogik
a. Uji Kompetensi Guru adalah penilaian terhadap kompetensi guru sebagai bagian penilaian kinerja guru dalam rangka pembinaan karir kepangkatan dan jabatannya.
A. Landasan Uji Kompetensi Guru
1. Landasan Filosofi
a. Hak masyarakat dan peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
b. Diperlukan guru yang berkualitas untuk pendidikan yang berkualitas.
c. Peserta didik harus terhindar dari proses pembelajaran yang tidak berkualitas.
d. Membangun budaya mutu bagi guru.
e. Untuk memastikan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar yang ditetapkan.
f. Hakekat sebuah profesi
1) Profesi guru merupakan profesi khusus, yang memerlukan persyaratan kompetensi yang khusus pula.
2) Kompetensi guru yang bersifat khusus itu memerlukan perlakuan yang khusus pula. UKG merupakan salah satu cara untuk memberikan layanan pembinaan dan pengembangan profesi guru yang baik kepada guru.
3) Penyandang profesi guru menerima penghargaan dan kesejahteraan yang bersifat khusus. Karena itu perlu ada keseimbangan antara kompetensi yang mereka miliki dengan penghargaan dan kesejahteraan yang diterimanya.
2. Landasan Teoritik Pedagogik
a. Uji Kompetensi Guru adalah penilaian terhadap kompetensi guru sebagai bagian penilaian kinerja guru dalam rangka pembinaan karir kepangkatan dan jabatannya.
1. Landasan Filosofi
a. Hak masyarakat dan peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
b. Diperlukan guru yang berkualitas untuk pendidikan yang berkualitas.
c. Peserta didik harus terhindar dari proses pembelajaran yang tidak berkualitas.
d. Membangun budaya mutu bagi guru.
e. Untuk memastikan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar yang ditetapkan.
f. Hakekat sebuah profesi
1) Profesi guru merupakan profesi khusus, yang memerlukan persyaratan kompetensi yang khusus pula.
2) Kompetensi guru yang bersifat khusus itu memerlukan perlakuan yang khusus pula. UKG merupakan salah satu cara untuk memberikan layanan pembinaan dan pengembangan profesi guru yang baik kepada guru.
3) Penyandang profesi guru menerima penghargaan dan kesejahteraan yang bersifat khusus. Karena itu perlu ada keseimbangan antara kompetensi yang mereka miliki dengan penghargaan dan kesejahteraan yang diterimanya.
2. Landasan Teoritik Pedagogik
a. Uji Kompetensi Guru adalah penilaian terhadap kompetensi guru sebagai bagian penilaian kinerja guru dalam rangka pembinaan karir kepangkatan dan jabatannya.
A. Landasan Uji Kompetensi Guru
1. Landasan Filosofi
a. Hak masyarakat dan peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
b. Diperlukan guru yang berkualitas untuk pendidikan yang berkualitas.
c. Peserta didik harus terhindar dari proses pembelajaran yang tidak berkualitas.
d. Membangun budaya mutu bagi guru.
e. Untuk memastikan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar yang ditetapkan.
f. Hakekat sebuah profesi
1) Profesi guru merupakan profesi khusus, yang memerlukan persyaratan kompetensi yang khusus pula.
2) Kompetensi guru yang bersifat khusus itu memerlukan perlakuan yang khusus pula. UKG merupakan salah satu cara untuk memberikan layanan pembinaan dan pengembangan profesi guru yang baik kepada guru.
3) Penyandang profesi guru menerima penghargaan dan kesejahteraan yang bersifat khusus. Karena itu perlu ada keseimbangan antara kompetensi yang mereka miliki dengan penghargaan dan kesejahteraan yang diterimanya.
2. Landasan Teoritik Pedagogik
a. Uji Kompetensi Guru adalah penilaian terhadap kompetensi guru sebagai bagian penilaian kinerja guru dalam rangka pembinaan karir kepangkatan dan jabatannya.
Comments